Pengertian
spesies Asli (Native Species)
Spesies asli (Native Species) adalah spesies yang mendiami suatu wilayah tanpa campur tangan manusia. kehadiran spesies ini berlangsung secara alamiah.
Spesies asli Indonesia adalah Harimau Sumatera, Jalak Bali dan Rusa Timor.
Pengertian Spesies Endemik (Endemis)
Spesies endemik merupakan gejala alami sebuah
biota untuk menjadi unik pada suatu wilayah geografi tertentu. Sebuah spesies
bisa disebut endemik jika spesies tersebut merupakan spesies asli yang hanya
bisa ditemukan di sebuah tempat tertentu dan tidak ditemukan di wilayah lain.
Wilayah di sini dapat berupa pulau, negara, atau zona tertentu.
Contoh spesies endemik adalah Anoa yang hanya
bisa ditemukan sebagai spesies alami di Sulawesi saja. Juga Rusa Bawean yang keberadaannya secara alami
hanya dijumpai di pulau Bawean, Jawa Timur, Indonesia. Untuk daftar
selengkapnya bisa membaca Binatang Endemik Indonesia.
Pada tumbuhan, Ebony ( Diospyrous celebica)
adalah spesies endemic Sulawesi.
Perbedaan yang harus diperhatikan adalah spesies
asli belum tentu spesies endemik. Namun spesies endemik pastilah spesies asli
wilayah tersebut.
Spesies
Invasif
Spesies invasif adalah definisi yang menjelaskan tentang spesies
yang bukan spesies asli tempat tersebut (hewan ataupun tumbuhan),
yang secara luas memengaruhi habitat yang mereka invasi. Makna lain dari spesies invasif
adalah spesies, baik spesies asli maupun bukan, yang mengkolonisasi
suatu habitat secara masif.
Umumnya,
invasi terjadi karena suatu kompetisi. Spesies selalu berkompetisi dengan spesies lain untuk
mendapatkan sumber daya
sebanyak-banyaknya sehingga salah satu caranya adalah dengan tumbuh dan berkembang biak secepat mungkin. Hal ini cukup mengeliminasi spesies asli
dari kompetisi memperebutkan sumber daya. Selain dengan tumbuh dan berkembang
dengan cepat, mereka juga melakukan interaksi yang kompleks dengan spesies
asli.
Hal
yang memengaruhi kecepatan invasi suatu spesies diantaranya:
- Kemampuan bereproduksi secara aseksual maupun seksual
- Tumbuh dengan cepat
- Bereproduksi dengan cepat
- Kemampuan menyebar yang tinggi
- Fenotip yang elastis, mampu mengubah bentuk tergantung kondisi
terbaru di sekitarnya
- Toleransi terhadap berbagai
keadaan lingkungan
Umumnya,
spesies introduksi harus bertahan pada populasi yang sedikit sebelum menjadi invasif. Pada kepadatan populasi
yang rendah, akan sulit untuk spesies tersebut untuk berkembang biak dan
mempertahankan jumlah.
Spesies
introduksi dapat menjadi invasif jika mampu menyingkirkan spesies asli dari
persaingan memperebutkan sumber daya seperti nutrisi, cahaya,
ruang, air,
dan sebagainya. Jika spesies tersebut berevolusi di bawah kompetisi yang sengit
dengan tingkat predasi
yang tinggi, maka lingkungan baru mungkin membuat spesies tersebut berkembang
biak dengan sangat cepat. Namun, kompetisi unilateral dan kepunahan spesies asli serta peningkatan populasi spesies invasif
bukan termasuk kompetisi.
Spesies
invasif mungkin mampu mengandalkan sumber daya yang sebelumnya tidak mampu
dijangkau spesies asli, misalnya air
tanah yang dalam yang mampu dijangkau akar spesies invasif yang panjang, atau kemampuan untuk hidup di
tanah yang sebelumnya tidak dapat dijadikan habitat. Contohnya
adalah Aegilops
triuncialis di tanah serpentin California.
Fasilitasi ekologi adalah mekanisme yang dilakukan oleh beberapa spesies
dengan menggunakan kemampuan mereka memanipulasi faktor abiotik lingkungan sekitar mereka menggunakan bahan
kimia yang mereka produksi. Hal ini
menyebabkan lingkungan menjadi kondisi yang sesuai dengan mereka namun tidak
cocok bagi spesies asli. Contohnya adalah Centaurea diffusa.
Tumbuhan
seperti Bromus tectorum memiliki kemampuan beradaptasi dengan api. Setelah kebakaran lahan usai, spesies ini menyebar dengan cepat. Namun sesungguhnya
keberadaan tanaman ini sendiri mempercepat terjadinya kebakaran dengan
memproduksi banyak serasah kering selama musim
kering sehingga mempercepat terjadinya
kebakaran yang menguntungkan penyebaran mereka.
Jenis Asing Invasif dapat menyebabkan kerugian
yang nyata secara ekonomi, misalnya biaya yang harus
dikeluarkan untuk melakukan kegiatan pencegahan, pengendalian, kehilangan
produksi, dan seterusnya. Gulma, salah satu kelompok IAS telah menyebabkan
kehilangan hasil pertanian setidaknya 25% dan juga mengakibatkan penurunan kualitas
daerah tangkapan ikan pada ekosistem laut dan perairan darat. Contoh lainnya
adalah keong emas (Golden Apple Snail, Pomacea canaliculata) yang
telah menyebabkan kerugian hampir 1 milyar dollar AS untuk biaya pengendalian
dan kehilangan produksi padi di Filipina. Impor ternak dan hasil hutan
seringkali juga membawa hama dan penyakit yang dapat mengakibatkan kehilangan
hasil pertanian yang nyata pada negara importir.
Bagi Indonesia, pengalaman diserang jenis asing
bukan hal baru. Contohnya adalah enceng gondok yang didatangkan hanya karena
tertarik pada keindahan bunganya. Spesies ini telah menjadi pengganggu/hama di
banyak daerah. Contoh lainnya adalah keong mas (Pomocea canaliculata)
yang dintroduksi ke Indonesia pada tahun 1980-an dari asalnya di Amerika
Selatan dan sekarang tercacat sebagai hama di hampir semua negara tropis dan
subtropis. Moluska ini semula didatangkan sebagai binatang peliharaan untuk
akuarium karena diyakini mendatangkan keberuntungan (hoki), tetapi kemudian
lepas ke alam.
Akhir-akhir ini, introduksi IAS ke luar
habitatnya meningkat tajam yang disebabkan oleh meningkatnya volume
transportasi, perdagangan, perjalanan dan turisme, bantuan kemanusiaan, operasi
militer internasional, serta kemudahan keluar masuknya komoditi hasil pertanian
sebagai akibat globalisasi. Kegiatan-kegiatan tersebut menjadi perantara dan
media penyebaran bagi IAS melewati batas biogeografi.Berdasarkan data The
Invasive Species Specialist Group/ISSG (2004) terdapat sekitar 100 spesies
yang sangat invasif. Di Indonesia tercatat kurang lebih 1800-an spesies flora
asing dan beberapa spesies fauna asing telah diintroduksi serta beberapa
mikroorganisme yang belum teridentifikasi status dan keberadaannnya.
Spesies eksotik
Kontributor
utama terhadap pengurangan dan kepunahan (kedua setelah hilanganya habitat),
adalah introduksi spesies bukan alami pada lingkungan baru. Spesies
kadang-kadang menginvasi habitat baru secara alami, tetapi eksplorasi dan
kolonisasi manusia secara dramatik meningkatkan penyebaran spesies. Bilamana
manusia bermukim jauh dari tempat tinggalnya, Mereka secara sengaja
mengintroduksi tanaman dan hewan yang telah dibudidayakannya. Banyak spesies
lain secara tidak sengaja terangkut ke seluruh dunia. Spesies yang diintroduksi
sebagai tindakan manusia dinamakan eksotik, asing, atau spesies tidak asli.
Banyak tanaman
dan binatang, misalnya di Indonesia, merupakan eksotik. Demikian juga hama dan
penyakit tanaman banyak yang eksotik.
Eksotik mungkin
merugikan pada flora dan fauna asli. Mereka sering meninggalkan faktor-faktor
yang berkembang bersamanya yang mengendalikan populasi dan penyebarannya. Dalam
habitat
barunya mungkin
hanya ada sedikit predator atau penyakit, sehingga populasinya tumbuh tak
terkendali.
Mereka sering kali dinamakan eksotik invasif.
Organisme yang dimangsa mungkin belum mengembangkan mekanisme pertahanan dan
spesies asli mungkin tak dapat berkompetisi dengan baik terhadap ruang dan makanan,
sehingga terdesak ke kepunahan.
Tanaman kebanyakan tanaman
eksotik yang menimbulkan problem lingkungan
sekarang ini adalah diintroduksi secara tidak sengaja, misalnya mendompleng melalui benih tanaman lain yang didatangkan. Tanaman eksotik yang
tidak dikehendaki di bidang pertanian
dan kehutanan dinamakan gulma. Mikania
micrantha diintroduksi ke Indonesia sebagai tanaman penutup tanah (cover crop) di perkebunan.
2.
Batasan
Batasan yang terkait dengan
spesies Asli, Endemik, Invasif dan spesies eksotik adalah lebih didasarkan pada
peraturan perundang-undangan. Sebagai negara Pihak yang telah meratifikasi
Konvensi Keanekaragaman Hayati (Convention on Biological Diversity)
melalui UU No. 5 Tahun 1994, Indonesia mempunyai kewajiban dalam mengatasi isu
yang terkait dengan introduksi spesies asing seperti tertuang dalam artikel 8
(h) CBD yang mewajibkan setiap negara pihak untuk melakukan pemusnahan,
pengawasan dan dampak dari spesies asing invasif dengan berpedoman pada
perundangan dan pedoman pada tingkat nasional, regional dan internasional.
Berdasarkan COP 11 CBD di
Hyderabad-India disepakati bahwa negara Pihak diminta untuk mengatasi ancaman
IAS serta membangun kapasitas untuk mencapai Target 9 Aichi Target dengan
fokus pada:
(a) penyusunan perangkat dan
meningkatkan kapasitas petugas karantina serta instansi berwenang untuk
mengidentifikasi IAS atau berpotensi IAS;
(b) mengkaji risiko dan
mengambil langkah-langkah untuk mengelola dan meminimalkan risiko tersebut;
serta
(c) mengendalikan dan eradikasi
IAS prioritas.
Menilik kompleksnya penanganan
IAS, pengelolaan IAS memerlukan koordinasi antar instansi yang terlibat, mulai
dari tempat pemasukan sampai dengan daerah tempat IAS tersebut kemudian
menetap. Mengingat masih minimnya penelitian tentang dampak ekonomi yang
ditimbukan oleh IAS yang ada di Indonesia maka keterlibatan lembaga penelitian
maupun perguruan tinggi sangatlah diperlukan. Selain itu sampai saat ini
belum ada payung hukum untuk pengelolaan IAS di Indonesia.
Memaknai spesies asli, endemik, invasif dan eksotik yang telah menjadi bagian dari kehidupan kita adalah seberapa besar kita mendapat dari spesies diatas, tanpa mendatangkan mudharat bagi kehidupan dimasa depan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar